Sabtu, 07 Desember 2019

Lulus SIMAK Pascasarjana UI : Tukang Insinyur

Alhamdulillah, segala puji hanyalah untuk Allah SWT

berkat doa orangtua, Allah SWT kabulkan doa saya, dipikir kalo cuma ngadelin otak ini dan bahasa inggris yang pas pasan sulit untuk bisa lulus




Karena semester ini SIMAK Pascasarjana UI tidak membuka gelombang untuk Magister Teknik Sipil, maka saya putuskan untuk memilih Pendidikan Profesi Insinyur.





Loh bukan kah lebih bergengsi S2 ketimbang Profesi ?

eitsss tunggu dulu bos, mari kita liat secara aspek legal di Indonesia

Berdasarkan UU No 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran

Pasal 1 Ketentuan Umum

ayat 1 " Keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan "

ayat 2 " Praktik Keinsinyuran adalah penyelenggaraan kegiatan Keinsinyuran"

ayat 3 " Insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang Keinsinyuran.

So berdasarkan undang undang , maka yg berhak melaksanakan praktek keinsinyuran hanyalah sesorang yang bergelar profesi Insinyur  

Terus, praktek keinsinyuran itu apa aja ?

Pasal 5 

Ayat 2 " Keinsinyuran mencakup bidang:
  1. pendidikan dan pelatihan teknik/teknologi;
  2. penelitian, pengembangan, pengkajian, dan komersialisasi;
  3. konsultansi, rancang bangun, dan konstruksi;
  4. teknik dan manajemen industri, manufaktur, pengolahan, dan proses produk;
  5. ekplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral;
  6. penggalian, penanaman, peningkatan, dan pemuliaan sumber daya alami; dan
  7. pembangunan, pembentukan, pengoperasian, dan pemeliharaan aset.

 So, karena saya bekerja dibidang konstruksi, meski berada dalam scope pekerjaan manajemen konstruksi, maka wajib bagi saya untuk memiliki gelar keprofesian insinyur.

Jadi, bagi kalian yg bekerja dengan mencangkup lingkup bidang tadi, apalagi kalian berperan dalam judgment, maka kalian wajib bergelar insinyur.

Kenapa ?

Sesuai dengan Pasal 10
  1. Setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur.
  2. Surat Tanda Registrasi Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikeluarkan oleh PII.











Nah disini, setelah kuliah  Program Profesi Insinyur, maka wajib meregistrasikan diri di Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) Insinyur supaya bisa praktek.

Untuk jadi dokter (dr) saja Seorang Sarjana Kedokteran (S.Ked) harus kuliah profesi dokter dan lulus ujian, apalagi Sarjana Teknik (ST) mau praktek insinyur (Ir), ya mesti kuliah dulu profesi insinyur heheh

Untuk itulah, maka bagi mereka yg sadar akan aspek legalitas hukum, maka kalian wajib kuliah profesi insinyur.

Gimana cara kuliah insinyur itu ?

Pasal 7
  1. Untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur.
  2. Syarat untuk dapat mengikuti Program Profesi Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
    1. sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik, baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan; atau
    2. sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan.
  3. Program Profesi Insinyur dapat diselenggarakan melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau.
Nah berdasarkan pasal ini, insinyur dapat diperoleh dengan mengikuti Kuliah Program Profesi Insinyur maupun mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL).


Karena saya memilih Program Profesi Insinyur, maka saya wajib untuk kuliah selama 1 Tahun di Universitas Indonesia, dengan menempuh 24 sks.



Gimana cara nya untuk kuliah Program Profesi Insinyur di UI ?

ya kalian mau gak mau mesti ikut ujian SIMAK UI,


Jujur, menurut saya, ujian SIMAK UI itu sulit coy, gimana gak sulit , kamu mesti belajar TPA dan Bahasa Inggris selepas pulang kerja, dikosan, badan capek, apalagi belajar selepas perjalanan dinas

Kalo udah kerja, ngitung udah pakek excel, pakek kalkulator, dulu pas jaman SMA ya TPA itu wajib hukumnya kurang dari 1 menit mesti bisa jawab, duh duhhhh

bismillah aja, belajar seadanya, memaksimalkan apa yang bisa dipelajarin, 
tapi bener sebelum tes izin dulu ke ortu minta restu mau nyambung kuliah,  minta doanya selama proses ikhtiar tadi, biarkan Allah SWT yang menuliskan takdir tadi, abis ujian mah pasra aja, mau diapain lagi ya gak

Oke jadi cerita nya saya bakal berganti Almamater kuliah, sebelumnya S1 saya di Universitas Sriwijaya yang almamaternya juga kuning, jadi gak jauh beda ya kalo lanjut ke almamater Yellow Jacket Universitas Indonesia, ciye udah jadi anak UI, anak gaul jakarta, eh inget umur, ini bukan mahasiswa baru S1 tapi pascasarjana Profesi.






















Semoga selepas kuliah / Sambil kuliah profesi insinyur segera menemukan jodoh yang mau diajak nikah, bicara untuk lanjut kuliah S2 S3 kedepan mah gampang, yang penting nikah dulu prioritas utama, kuliah ampe doktor juga gak tulis di papan nisan.

Nikah itu menyempurnakan Agama, kok jadi bahas nikah sih, pasti ini gara gara si anu yang rajin sekolah muluk jadi kepikir deh hahaha

Jadi mohon doanya untuk dapat sukses selama pendidikan Pascasarjana Pendidikan Profesi Insinyur di Tahun 2020 mendatang, semoga dapat memenuhi amanat oranngtua untuk melihat anaknya jadi "
"Tukang Insinyur", meneruskan perjuangan Sarjana Teknik (ST) 3 tahun lalu.

0 komentar:

Posting Komentar