Hari ini saya menghadiri seminar Keadaan Kahar (Covid-19) dalam kontrak konstruksi berbasis Fidic Condition of Contract dan Peraturan Indonesia Terkait, saya mencoba meramu ilmu dari pembicara dan menerjemahkannya kedalam pelaksanaan pengendalian kontrak konstruksi yang saya kerjakan
Hal yang Fenomenal proyek infrastruktur berhenti imbas virus corona
Kondisi pembatasan aktivitas tersebut, tentu akan berdampak pada pelemahan ekonomi, dimana aktivitas terbawah dari suatu kegiatan ekonomi adalah jual beli secara langsung antara pembeli dan penjual, yang disokong oleh perputaran barang logistik/material.
Sektor konstruksi adalah salah satu sektor penggerak aktivitas ekonomi yang menggairahkan, adanya dana segar investasi, menjadi gula yang akan dikerumuni semut - semut. Adanya aktivitas konstruksi, menjadikan tingginya penyerapan tenaga kerja, material, dan tentunya marketing sebagai agen yang akan menyerap manfaat dari investasi proyek.